KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga November 2017, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 9.822 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Haiyani Rumondang mengatakan meski belum penuh setahun, diperkirakan angka tersebut tak akan melebihi tahun lalu. "Trennya memang menurun dibandingkan tahun lalu. Pada 2016, ada 12.274 pekerja ter-PHK," katanya kepada Kontan.co.id seusai jumpa pers, Jumat (29/12) di Kantor Kemnaker.
Tahun 2017, sebanyak 9.822 pekerja kena PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga November 2017, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 9.822 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Haiyani Rumondang mengatakan meski belum penuh setahun, diperkirakan angka tersebut tak akan melebihi tahun lalu. "Trennya memang menurun dibandingkan tahun lalu. Pada 2016, ada 12.274 pekerja ter-PHK," katanya kepada Kontan.co.id seusai jumpa pers, Jumat (29/12) di Kantor Kemnaker.