KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melaporkan kinerja penyerapan anggaran tahun 2018 hanya mencapai 81,47% dari total anggaran Rp 3,07 triliun. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan sebenarnya kinerja penyerapan anggarannya bisa mencapai 96,6%. Hanya saja PPN/Bappenas tidak mennyerap dana Rp 475 miliar untuk pengadaan gedung baru. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-16/MK.06/2018 yang terkait penundaan pengadaan gedung kantor pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur. "Berdasarkan surat Kemkeu, diminta melakukan penundaan gedung tersebut dan diminta melalui mekanisme sewa sehingga Rp 475 miliar itu tidak terserap. Ini anggaran yang cukup besar pada Bappenas," ujar Bambang di hadapan para anggota Komisi XI DPR RI, Selasa (18/6).
Tahun 2018, PPN/Bappenas hanya serap anggaran 81,47% dari total Rp 3,07 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melaporkan kinerja penyerapan anggaran tahun 2018 hanya mencapai 81,47% dari total anggaran Rp 3,07 triliun. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan sebenarnya kinerja penyerapan anggarannya bisa mencapai 96,6%. Hanya saja PPN/Bappenas tidak mennyerap dana Rp 475 miliar untuk pengadaan gedung baru. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-16/MK.06/2018 yang terkait penundaan pengadaan gedung kantor pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur. "Berdasarkan surat Kemkeu, diminta melakukan penundaan gedung tersebut dan diminta melalui mekanisme sewa sehingga Rp 475 miliar itu tidak terserap. Ini anggaran yang cukup besar pada Bappenas," ujar Bambang di hadapan para anggota Komisi XI DPR RI, Selasa (18/6).