KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama periode 2019 - 2022 diperkirakan berada di kisaran 29,5% - 31% dari PDB, dengan potensi pergerakan sampai +5% untuk mengakomodasi shock. Rasio utang terhadap PDB ada kemungkinan meningkat melebihi 30,0% yang menjadi komitmen pemerintah ini disebabkan oleh tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Adapun untuk mengakomodasi risiko utang pemerintah pusat pada tahun depan, pemerintah mengantisipasi depresiasi nilai tukar rupiah hingga 35% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018.
Tahun 2019-2022, rasio utang diantisipasi capai 31% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama periode 2019 - 2022 diperkirakan berada di kisaran 29,5% - 31% dari PDB, dengan potensi pergerakan sampai +5% untuk mengakomodasi shock. Rasio utang terhadap PDB ada kemungkinan meningkat melebihi 30,0% yang menjadi komitmen pemerintah ini disebabkan oleh tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Adapun untuk mengakomodasi risiko utang pemerintah pusat pada tahun depan, pemerintah mengantisipasi depresiasi nilai tukar rupiah hingga 35% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018.