Tahun 2019, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan tembus Rp 29,2 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau kini disebut BPJamsostek mencatatkan kinerja investasi menggembirakan pada tahun lalu. Lembaga ini berhasil meraih hasil investasi sebesar Rp 29,2 triliun atau meningkat 6,9% secara year on year (yoy).

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, peningkatan hasil investasi tersebut berkat strategi investasi yang mengutamakan hasil optimal bagi peserta dengan mempertimbangkan risiko yang terukur.

“Kami juga tidak mengesampingkan prinsip tata kelola dan kehati-hatian dalam berinvestasi,” kata lelaki yang akab disapa Utoh kepada Kontan.co.id, Kamis (23/1).


Baca Juga: Di tengah polemik Asabri, bagaimana rencana peleburan dengan BPJS Ketenagakerjaan?

Ambil contoh, ketika BPJamsostek mulai melihat kecenderungan pasar saham terkoreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk surat berharga negara (SBN) dan deposito. Instrumen investasi deposito ditempatkan 97% pada bank pemerintah.

Saat ini, dana kelolaan asuransi sosial ini mencapai Rp 431,7 triliun, atau meningkat 18,3% dari realisasi tahun lalu. Dana kelolaan tersebut ditempatkan di beberapa instrumen investasi mulai dari surat utang 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%.

Untuk instrumen saham, sebanyak 98% ditaruh di kategori saham bluechips atau LQ45, sedangkan sisanya saham non-LQ45. 

Ia memastikan, BPJamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik memberikan deviden secara periodik.

“Penempatan dana juga dilakukan secara selective buy dengan memperhatikan fundamental yang baik dari masing-masing emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang dikategorikan gorengan", tegas Utoh.

Kinerja pengelolaan portofolio saham BPJamsostek selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6% atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7%. 

Dengan kinerja portofolio saham tersebut, ia berharap masyarakat dapat meyakini dana BPJamsostek aman dan akan selalu berusaha untuk transparan.

"Bentuk transparansi yang kami lakukan seperti menyajikan laporan keuangan dan laporan pengelolaan program hasil audit kepada publik," jelasnya.

Pada tahun 2019, BPJamsostek mampu membukukan penambahan iuran sebesar Rp 73,3 triliun, naik 12,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pembayaran klaim jaminan sebesar Rp 29 triliun atau meningkat sebesar 17,5%.

Baca Juga: Tidak ada kenaikan iuran atas tambahan manfaat BPJamsostek

Asal tahu saja, penempatan dana BPJamsostek hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP) No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015. Penempatan investasi juga didukung oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BPJamsostek seperti pada Surat Berharga Negara (SBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi