KONTAN.CO.ID - Pada tahun 1994, Bill Gates pernah memberikan pernyataan yang hampir tidak masuk akal untuk ukuran era tersebut, banking is necessary, banks are not. Walaupun pada waktu itu pernyataan tersebut hanya dianggap angin lalu, namun saat ini pernyataan Bill Gates tersebut seolah-olah telah menjadi kenyataan seiring dengan berkembangnya teknologi finansial (tekfin).Bahkan saat ini tekfin diyakini telah menjadi shadow banking yang peran dan fungsinya bisa menggeser dan menggantikan peran dan fungsi intermediasi lembaga perbankan. Sejak beberapa tahun terakhir, perkembangan bisnis bank mulai meredup. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit mulai melambat. Bahkan sejak tahun 2013, pertumbuhan DPK sudah di bawah 10%. Pada tahun 2013, pertumbuhan DPK merosot tajam dari 15,59% menjadi hanya 8,89%. Sedangkan pertumbuhan kredit turun dari 22,64% menjadi 16,57%. Tren perlambatan tersebut terus terjadi sampai sekarang, yaitu pertumbuhan DPK dan penyaluran kredit masih sulit untuk kembali ke tren sebelum tahun 2013. Bahkan sampai saat ini pertumbuhan DPK masih kesulitan untuk menembus angka double digit.Padahal di sisi lain, pemerintah bersama otoritas kebijakan moneter telah berupaya mendorong kinerja lembaga perbankan dengan membuat kebijakan ekspansioner. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas kebijakan moneter telah beberapa kali menurunkan tingkat suku bunga acuannya. Bahkan untuk memperkuat bauran kebijakan penurunan suku bunga acuan tersebut, BI juga telah membuat kebijakan relaksasi, yaitu dengan melakukan pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha terhadap lembaga perbankan.Namun sepertinya harapan untuk mendorong kinerja bisnis lembaga perbankan tersebut masih sulit tercapai. Sampai dengan bulan Oktober tahun 2019, pertumbuhan kredit lembaga perbankan baru mencapai 6,43% (year on year / yoy) sedangkan pertumbuhan DPK hanya mencapai 6,29% (yoy).Di sisi lain, tekfin terus berkembang pesat, baik tekfin peer to peer lending (P2P)/Crowdfunding maupun tekfin pembayaran yang selama ini kedua bidang usaha tersebut menjadi basis utama bisnis lembaga perbankan. Penyaluran dana (kredit) di tekfin P2P berkembang sangat pesat.
Tahun 2020, Akhir Eksistensi Bank?
KONTAN.CO.ID - Pada tahun 1994, Bill Gates pernah memberikan pernyataan yang hampir tidak masuk akal untuk ukuran era tersebut, banking is necessary, banks are not. Walaupun pada waktu itu pernyataan tersebut hanya dianggap angin lalu, namun saat ini pernyataan Bill Gates tersebut seolah-olah telah menjadi kenyataan seiring dengan berkembangnya teknologi finansial (tekfin).Bahkan saat ini tekfin diyakini telah menjadi shadow banking yang peran dan fungsinya bisa menggeser dan menggantikan peran dan fungsi intermediasi lembaga perbankan. Sejak beberapa tahun terakhir, perkembangan bisnis bank mulai meredup. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit mulai melambat. Bahkan sejak tahun 2013, pertumbuhan DPK sudah di bawah 10%. Pada tahun 2013, pertumbuhan DPK merosot tajam dari 15,59% menjadi hanya 8,89%. Sedangkan pertumbuhan kredit turun dari 22,64% menjadi 16,57%. Tren perlambatan tersebut terus terjadi sampai sekarang, yaitu pertumbuhan DPK dan penyaluran kredit masih sulit untuk kembali ke tren sebelum tahun 2013. Bahkan sampai saat ini pertumbuhan DPK masih kesulitan untuk menembus angka double digit.Padahal di sisi lain, pemerintah bersama otoritas kebijakan moneter telah berupaya mendorong kinerja lembaga perbankan dengan membuat kebijakan ekspansioner. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas kebijakan moneter telah beberapa kali menurunkan tingkat suku bunga acuannya. Bahkan untuk memperkuat bauran kebijakan penurunan suku bunga acuan tersebut, BI juga telah membuat kebijakan relaksasi, yaitu dengan melakukan pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha terhadap lembaga perbankan.Namun sepertinya harapan untuk mendorong kinerja bisnis lembaga perbankan tersebut masih sulit tercapai. Sampai dengan bulan Oktober tahun 2019, pertumbuhan kredit lembaga perbankan baru mencapai 6,43% (year on year / yoy) sedangkan pertumbuhan DPK hanya mencapai 6,29% (yoy).Di sisi lain, tekfin terus berkembang pesat, baik tekfin peer to peer lending (P2P)/Crowdfunding maupun tekfin pembayaran yang selama ini kedua bidang usaha tersebut menjadi basis utama bisnis lembaga perbankan. Penyaluran dana (kredit) di tekfin P2P berkembang sangat pesat.