KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan realisasi anggaran Kementerian Sosial di 2020 kepada Komisi VIII DPR. Dia menyebut, pada 2020 realisasi anggaran Kemensos mencapai Rp 130,30 triliun atau sekitar 97,11% dari pagu anggaran. "Pagu anggaran kami adalah Rp 134,17 triliun, dan realisasinya adalah 130,30 triliun atau setara dengan 97,11%," ujar Risma dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (13/1). Risma merinci realisasi anggaran per jenis belanja. Untuk belanja pegawai, realisasi anggaran sebesar Rp 445,43 miliar atau 88,53%, realisasi belanja barang sebesar Rp 5,21 triliun atau 97,99%, lalu belanja modal sebesar Rp 244,74 miliar atau 98,46%, sementara belanja bansos sebesar 97,11%.
Bila dirinci per unit kerja, realisasi anggaran Kemensos 2020 terbagi atas sekretariat Jenderal yang realisasi anggarannya mencapai 96,68% atau Rp 392,15 miliar, Inspektorat Jenderal merealisasikan 97,77% atau Rp 31,82 miliar, Ditjen Pemberdayaan Sosial merealisasikan 99,79% atau Rp 5,68 triliun. Selanjutnya, Ditjen Rehabilitasi Sosial merealisasikan 94,76% atau Rp 868,85 miliar, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial merealisasikan 99,88% atau Rp 46,16 triliun, Ditjen Penanganan Fakir Miskin merealisasikan 95,38% atau Rp 76,82 triliun dan Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan sosial merealisasikan 95,17% atau Rp 354,80 miliar. Baca Juga: Ini persyaratan dapat BLT PKH bagi pelajar Rp 900.000 hingga Rp 2 juta Risma membeberkan berbagai catatan untuk anggaran tahun ini, khususnya mengingat ada anggaran yang tidak terserap hingga beberapa program yang realisasinya mencapai melebihi 100%. Untuk belanja pegawai, Risma menerangkan ada anggaran gaji dan tunjangan kinerja yang diperkirakan untuk CPNS 2020 tetapi belum ada CPNS yang masuk. Lalu adanya penundaan dan tidak dibayarnya tunjangan kinerja ke-13 dan ke-14. "Belanja pegawai yang untuk gaji ke-13 dan 14 seluruh pegawai ditunda dan gaji ke-14 bagi eselon I dan eselon 2 [tidak dibayar]," kata Risma.