Tahun 2021, bansos tunai hanya disalurkan selama empat bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, bantuan sosial tunai (BST) hanya disalurkan selama empat bulan pada tahun 2021.

Penyaluran akan dilakukan selama bulan Januari hingga April tahun 2021. Sebelumnya bansos tunai memang disalurkan oleh pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jadi tidak utuh selama satu tahun seperti Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Risma saat konferensi pers usai rapat terbatas, Selasa (29/12).


Total penerima bansos tunai tahun 2021 sebanyak 10 juta orang. Angka tersebut termasuk penerima di wilayah Jabodetabek yang sebelumnya mendapat bantuan dalam bentuk sembako.

Nilai bantuan yang akan diterima sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) langsung ke alamat penerima.

Baca Juga: Cegah penyelewengan bansos, ini yang akan dilakukan pemerintah

Selain bansos tunai, pemerintah juga akan menyalurkan program bansos reguler lainnya. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.

"Bantuan kurang lebih Rp 200.000 per bulan, itu akan diberikan mulai Januari sampai Desember," terang Risma.

Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan akan disalurkan melalui bank milik pemerintah yang terdapat dalam Himbara.

Bantuan akan disesuaikan dengan komponen yang ditetapkan pemerintah seperti adanya lansia, ibu hamil, anak usia sekolah, dan juga penyandang disabilitas. Penyaluran dilakukan dalam skema tiga bulan sekali.

"Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli dan tahap keempat bulan Oktober," jelas Risma.

Pada kesempatan tersebut Risma menekankan agar penerima bantuan tak menggunakan dana bantuan untuk belanja rokok. Nantinya akan dibuat mekanisme untuk mengevaluasi penerima bantuan.

Selanjutnya: Mensos Risma: Bansos tahun depan beda dengan tahun-tahun sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi