KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah telah menyalurkan anggaran Rp 257,3 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sepanjang tahun 2022. Anggaran tersebut disalurkan melalui pos belanja pegawai Kementerian/Lembaga, dan mengalami peningkatan 3,5% jika dibandingkan dengan realisasi belanja di pos tersebut pada tahun lalu. “Realisasi sementara belanja pegawai K/L tahun 2022 mencapai rp 257,3 triliun,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (3/11).
Tahun 2022, Anggaran Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Mencapai Rp 257,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah telah menyalurkan anggaran Rp 257,3 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sepanjang tahun 2022. Anggaran tersebut disalurkan melalui pos belanja pegawai Kementerian/Lembaga, dan mengalami peningkatan 3,5% jika dibandingkan dengan realisasi belanja di pos tersebut pada tahun lalu. “Realisasi sementara belanja pegawai K/L tahun 2022 mencapai rp 257,3 triliun,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (3/11).