KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi Asuransi Barang Milik Negara atau ABMN tercatat tumbuh signifikan dari sebelumnya Rp 22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp 50 miliar pada 2021. Pertumbuhan lebih dari 100% ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian Barang Milik Negara. “Dimana seluruh kementerian dan lembaga akan mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) yang dibeli atau diperoleh berdasarkan APBN atau perolehan lainnya yang sah dengan obyek pertanggungan yaitu gedung, bangunan serta sarana prasarananya,” kata Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo dalam keterangan persnya, Rabu (23/3). Baca Juga: Terkendala Anggaran, Belum Seluruh K/L Ikut Asuransi Barang Milik Negara
Tahun 2022, Jasindo Optimistis Premi Asuransi Barang Milik Negara Tumbuh Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi Asuransi Barang Milik Negara atau ABMN tercatat tumbuh signifikan dari sebelumnya Rp 22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp 50 miliar pada 2021. Pertumbuhan lebih dari 100% ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian Barang Milik Negara. “Dimana seluruh kementerian dan lembaga akan mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) yang dibeli atau diperoleh berdasarkan APBN atau perolehan lainnya yang sah dengan obyek pertanggungan yaitu gedung, bangunan serta sarana prasarananya,” kata Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo dalam keterangan persnya, Rabu (23/3). Baca Juga: Terkendala Anggaran, Belum Seluruh K/L Ikut Asuransi Barang Milik Negara