KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan kontribusi pajak dari 7 sektor industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) mengalami peningkatan hingga 66% di sepanjang 2022. Melansir data yang disampaikan Kemenperin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII, realisasi pajak di sepanjang 2022 senilai Rp 26,36 triliun atau naik dari 2021 senilai Rp 15,89 triliun. Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menyampaikan, secara umum kontribusi pajak menurun pada tahun 2020 namun kembali meningkat pada 2022 bersamaan dengan pemberian HGBT.
Tahun 2022, Kontribusi Pajak dari Industri Penerima HGBT Naik Hingga 66%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan kontribusi pajak dari 7 sektor industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) mengalami peningkatan hingga 66% di sepanjang 2022. Melansir data yang disampaikan Kemenperin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII, realisasi pajak di sepanjang 2022 senilai Rp 26,36 triliun atau naik dari 2021 senilai Rp 15,89 triliun. Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menyampaikan, secara umum kontribusi pajak menurun pada tahun 2020 namun kembali meningkat pada 2022 bersamaan dengan pemberian HGBT.