Tahun 2022, pagu indikatif Kementerian PUPR mencapai Rp 100,46 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR untuk membahas rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2022. Tercatat, pagu indikatif Kementerian PUPR mencapai Rp 100 triliun.

Pagu indikatif tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 29 april 2021.

"Pagu indikatif Kementerian PUPR adalah Rp 100,46 triliun," ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V, Rabu (2/6).


Baca Juga: Menteri PUPR targetkan bypass Bandara Lombok rampung September 2021

Basuki mengatakan, jumlah pagu indikatif itu belum termasuk anggaran untuk pembangunan ibu kota negara (IKN). Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan desain dan groundbreaking terkait IKN tersebut.

"IKN kami sedang mempersiapkan groundbreaking-nya istana, jalan, air, drainase. Kami sedang siapkan desainnya menunggu pengesahan undang-undang (IKN) nya dari DPR," ujar dia.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, pagu indikatif Rp 100,46 triliun dialokasikan untuk sejumlah program kerja. Di antaranya, untuk belanja operasional pegawai sebesar Rp 2,87 triliun; belanja operasional barang sebesar Rp 2,23 triliun; dan anggaran pendidikan Rp 4,56 triliun.

Selain itu, alokasi untuk pemeliharaan sarana/prasarana dan jaringan terdiri dari pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan cadangan darurat bencana sebesar Rp 22,45 triliun.

Editor: Yudho Winarto