KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah mengeluarkan 1.290 laporan hasil analisis terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan tesebut memiliki nominal Rp 183,88 triliun. "Sepanjang 2022 PPATK telah menyampaikan 1.290 hasil analisis yang terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp 183,88 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2).
Tahun 2022, PPATK Deteksi 1.722 Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 183,88 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah mengeluarkan 1.290 laporan hasil analisis terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan tesebut memiliki nominal Rp 183,88 triliun. "Sepanjang 2022 PPATK telah menyampaikan 1.290 hasil analisis yang terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp 183,88 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2).