KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan memberikan insentif perpajakan pada tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya akan memberi insentif perpajakan hingga mencapai Rp 41,5 triliun. “Pemerintah masih akan memberikan insentif perpajakan mencapai Rp 41,5 triliun pada tahun depan. Insentif perpajakan ini terarah dan terukur,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8) secara daring. Sayangnya, saat Kontan.co.id menanyakan apa saja insentif perpajakan yang akan diberikan oleh pemerintah, Sang Bendahara Negara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Tahun 2023, Sri Mulyani Bakal Beri Insentif Perpajakan Rp 41,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan memberikan insentif perpajakan pada tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya akan memberi insentif perpajakan hingga mencapai Rp 41,5 triliun. “Pemerintah masih akan memberikan insentif perpajakan mencapai Rp 41,5 triliun pada tahun depan. Insentif perpajakan ini terarah dan terukur,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8) secara daring. Sayangnya, saat Kontan.co.id menanyakan apa saja insentif perpajakan yang akan diberikan oleh pemerintah, Sang Bendahara Negara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.