Tahun 2024 Berbayar, Ini Kisaran Harga Vaksin Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa program vaksinasi Covid-19 tidak akan digelar lagi untuk masyarakat umum mulai 1 Januari 2024. 

Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, vaksin gratis untuk menurunkan risiko infeksi virus corona ini masih tersedia hingga 31 Desember 2023. 

Dia pun mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan pada momentum liburan tahun baru 2024. 


"Yang penting masyarakat waspada, kemudian yang terus disampaikan perhatikan vaksinnya," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/12/2023). 

Kisaran harga vaksin Covid-19 mulai 2024 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya belum menentukan harga vaksin Covid-19 yang berlaku mulai 2024. 

"Belum, masih dibahas ya," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/12/2023). 

Nadia membenarkan, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis. 

Bahkan, pada Februari lalu, Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis. 

Baca Juga: Pemerintah Imbau Kewaspadaan Terhadap Covid-19 pada Akhir 2023

Dosis booster ulang ini rencananya diimbau untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali. Namun demikian, kisaran tersebut masih akan kembali dihitung oleh pemerintah melalui Kemenkes. 

"Akan dihitung dan dipastikan kembali," kata Nadia. 

Meski mulai berbayar mulai tahun depan, Nadia memastikan pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok tertentu. 

Program vaksin dengan nama imunisasi program ini tertuang dalam Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Menteri menetapkan imunisasi Covid-19 sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan," tulis Permenkes Nomor 23 Tahun 2023. 

Sementara itu, imunisasi pilihan merupakan program vaksinasi Covid-19 berbayar untuk masyarakat umum yang masih dibahas oleh pemerintah. 

Imunisasi program diselenggarakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan pembagian peran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 

Baca Juga: Kemenkes Beberkan 8 Gejala Covid-19 Varian JN.1, Sudah Masuk Indonesia

Penyelenggaraan imunisasi program juga dapat melibatkan badan hukum maupun badan usaha. 

Tak dipungut biaya alias gratis, Nadia mengatakan program ini menyasar beberapa kelompok masyarakat. 

"Kelompok dengan risiko tinggi, komorbid, dan lansia (lanjut usia)," papar Nadia. 

Lebih lanjut, berikut kelompok penerima vaksin dalam pelayanan imunisasi program: 

1. Lansia  2. Dewasa muda dengan komorbid dan obesitas berat  3. Dewasa dan remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang hingga berat  4. Wanita hamil  5. Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. 

"Pelaksanaan imunisasi program dan imunisasi pilihan mulai berlaku pada 1 Januari 2024," terang Permenkes.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin Covid-19 Bayar Mulai 1 Januari 2024, Berapa Harganya?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie