KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mendorong agar urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024 mendatang. "Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya," ucapnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/12).
Baca Juga: Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah di Jatim Hari Ini Ia menceritakan, sejumlah konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Pasalnya pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan di Indonesia. Hal tersebut terlihat saat Ia setiap kali melakukan kunjungan ke desa-desa sertifikat tanah hingga konflik/sengketa agraria menjadi keluhan masyarakat pada tahun 2015 hingga 2016. "Kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat," ceritanya.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Terdaftar Padahal, menurutnya sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi. Penyelesaian sertifikat tanah juga mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Diketahui Jokowi melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023. Adapun sertifikat yang diserahkan terdiri dari sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan sertifikat tanah wakaf. Sertifikat diberikan kepada 4.000 orang penerima yang berasal dari kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Di mana rinciannya 3.200 di antaranya merupakan penerima sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Dirilis, Menteri ATR: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah Saat ini progres pendaftaran tanah di Indonesia dari total target 126 juta bidang tanah, telah terdaftar 110 juta bidang tanah. Di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat. Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi 19,9 juta bidang tanah, 16,5 juta sudah terdaftar. Artinya masih tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto