KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat pemerintah memindah Ibu Kota ke Kalimantan Timur sudah bulat. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta. Hal ini menyangkut tahun depan Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Merespon hal ini, Ekonom Sagara Institute Piter Abdullah menilai pindahnya Ibu Kota Negara ini tidak akan berdampak pada aktivitas perekonomian di Jakarta. Bahkan, menurutnya dalam jangka panjang justru perekonomian di Jakarta akan tumbuh lebih tinggi.
Baca Juga: Pengusaha Usul Jakarta Jadi Daerah Khusus Pusat Ekonomi Indonesia "Kalau pun berkurang tidak akan signifikan dan bersifat temporer, hanya jangka pendek. Dalam jangka panjang justru jakarta bisa tumbuh lebih tinggi," kata Piter pada Kontan.co.id, Senin (3/4). Menurutnya ada beberapa hal yang menjamin pertumbuhan ekonomi Jakarta masih akan mendominasi. Pertama, jumlah penduduk yang akan pindah ke IKN Nusantara tidak signifikan mengurangi penduduk Jakarta. Sehingga kepindahan mereka tidak akan banyak mengurangi aktifitas ekonomi masyarakat di Jakarta.