Tahun 2056 Tak Ada Lagi PLTU Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah berkomitmen tidak akan lagi menggunakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari bahan bakar batubara pada 2056 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya menyiapkan transisi energi yang akan terkoneksi dengan pembangunan listrik energi baru terbarukan (EBT) dengan menggunakan proses facing down coal.

“Jadi PLTU pada 2056 nanti kita tak lagi menggunakan PLTU batubara. Tahun 2056 nanti juga tidak ada lagi PLTU batubara, dan kita menuju ke sana,” tutur Febrio dalam Seminar on Strategic Issue in G20: Exit Strategy and Scarring Effect, Kamis (17/2).


Baca Juga: Indonesia Membutuhkan Investasi Jumbo untuk Menutup PLTU Batubara

Meski ditargetkan dalam 34 tahun mendatang, Febrio berharap, penerapan ini bisa berlangsung lebih cepat, sehingga pembangunan listrik EBT bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Dalam prosesnya, pihaknya pun akan memastikan agar supply and demand listrik tetap terjaga.

Sehingga tidak sampai memaksakan  PLN untuk membeli listrik dari pembangkit EBT padahal permintaannya belum naik. Sehingga dengan begitu PLN tidak akan mengalami kerugian, dan APBN juga tetap terjaga.

Febrio bilang, dalam melakukan proses facing down coal ini, akan dilakukan dengan transisi pembiayaan sehingga tidak semuanya ditanggung oleh Indonesia saja, melainkan mendapatkan bantuan dari global.  

Baca Juga: Per Januari 2022, Realisasi DMO Batubara Mencapai 13 Juta Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat