KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ajaran baru memicu kenaikan harga (inflasi) kelompok pendidikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kelompok Pendidikan pada bulan Agustus 2022 mengalami inflasi sebesar 1,85% secara bulanan atau secara tahunan mencapai 2,50%. Kepala BPS Margo Yuwono menyebut, inflasi pada kelompok ini didominasi oleh komoditas uang kuliah akademi dan perguruan tinggi, serta uang pembayaran sekolah dasar (SD). “Mudah dipahami, karena Agustus 2022 ini ada penerimaan mahasiswa dan siswa baru, sehingga ada kenaikan kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” jelas Margo dalam paparan secara daring, Kamis (1/9).
Tahun Ajaran Baru Menyulut Inflasi Kelompok Pendidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ajaran baru memicu kenaikan harga (inflasi) kelompok pendidikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kelompok Pendidikan pada bulan Agustus 2022 mengalami inflasi sebesar 1,85% secara bulanan atau secara tahunan mencapai 2,50%. Kepala BPS Margo Yuwono menyebut, inflasi pada kelompok ini didominasi oleh komoditas uang kuliah akademi dan perguruan tinggi, serta uang pembayaran sekolah dasar (SD). “Mudah dipahami, karena Agustus 2022 ini ada penerimaan mahasiswa dan siswa baru, sehingga ada kenaikan kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” jelas Margo dalam paparan secara daring, Kamis (1/9).