KUPANG. Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warga setempat untuk tidak menggelar konvoi sepeda motor dengan menggunakan knalpot racing di jalan raya saat malam pergantian tahun. Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada wartawan, Selasa (29/12/2015) mengatakan, larangan itu dilakukan lantaran konvoi sangat mengganggu kenyamanan warga. “Saya minta dimalam pergantian tahun, masyarakat Kota Kupang tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kedapatan razia maka risikonya akan ditanggung oleh oknum yang terkena razia, “ tegas Budi.
Tahun baruan di Kupang dilarang konvoi motor
KUPANG. Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warga setempat untuk tidak menggelar konvoi sepeda motor dengan menggunakan knalpot racing di jalan raya saat malam pergantian tahun. Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada wartawan, Selasa (29/12/2015) mengatakan, larangan itu dilakukan lantaran konvoi sangat mengganggu kenyamanan warga. “Saya minta dimalam pergantian tahun, masyarakat Kota Kupang tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kedapatan razia maka risikonya akan ditanggung oleh oknum yang terkena razia, “ tegas Budi.