Tahun depan ada dana abadi kebudayaan dan perguruan tinggi, untuk apa saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menambah alokasi pembiayaan investasi dana abadi penelitian pada tahun ini, pemerintah kembali menambah dua jenis dana abadi baru dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020. Dua dana abadi baru tersebut ialah Dana Abadi Perguruan Tinggi dan Dana Abadi Kebudayaan. 

Berdasarkan Nota Keuangan, pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan untuk investasi dana abadi perguruan tinggi sebesar Rp 5 triliun di tahun depan. 

Ini dalam rangka upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi unggulan di Indonesia untuk meningkatkan kualitasnya menjadi world class university. Tujuannya, mendorong mahasiswa bersaing dalam ranah global dengan kualitas yang setara. 


“Hasil investasi dana abadi ini nantinya akan dipergunakan untuk pengembangan SDM dan sarana dan prasarana dalam mewujudkan perguruan tinggi di Indonesia menuju World Class University,” bunyi Nota Keuangan tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah targetkan imbal hasil dana abadi LPDP capai Rp 4,5 triliun tahun depan

Sementara, untuk dana abadi kebudayaan, pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan investasi sebesar Rp 1 triliun. Dana ini diharapkan dapat mendukung keikutsertaan dalam pelatihan dan uji kompetensi, perjalanan luar negeri dan dalam negeri, dukungan penyelenggaraan workshop, seminar, dan konferensi, serta peningkatan kapasitas dan kesinambungan organisasi kebudayaan. 

Pemanfaatan hasil kelolaan dana abadi kebudayaan nantinya juga ditujukan untuk sepuluh objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya. 

Antara lain, dukungan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan, festival, pertunjukan, dan pameran, dukungan terhadap riset dan kajian bidang kebudayaan, serta dukungan pada produksi karya-karya seni, pengembangan sains, teknologi inovatif, dan engineering bidang kebudayaan.

Baca Juga: Pemerintah mengalokasikan dana abadi sebesar Rp 29 triliun dalam RAPBN 2020

Di samping itu, pemerintah juga menambah alokasi dana abadi penelitian dari sebelumnya Rp 990 miliar pada 2019, menjadi Rp 5 triliun pada 2020 nanti. 

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, Pemerintah akan memprioritaskan kegiatan riset pada sektor- sektor yang memiliki potensi multiplier effect yang besar. Fokus riset yang akan dilakukan nantinya berpedoman pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .