Tahun depan, ada dana cadangan tanggap darurat sebesar Rp 5 triliun



JAKRTA. Selain menganggarkan dana tanggap darurat, pemerintah juga menyiapkan anggaran cadangan. Nilainya, mencapai Rp 5 triliun lebih. Asal tahu saja, APBN 2011 telah mengalokasikan dana tanggap darurat sebesar Rp 4 triliun. Dana itu akan dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membiayai antisipasi, penanggulangan, dan penanganan bencana pada 2011 mendatang.Belajar dari tahun ini, DPR lalu mengalokasikan dana cadangan. "Banyaknya bencana terkadang membuat anggaran tidak mencukupi," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, Jumat (19/11).Tahun ini, anggaran tanggap bencana sebesar Rp 3,5 triliun tidak cukup. Penyebabnya karena banyaknya daerah yang terkena musibah. Akibatnya, pemerintah terpaksa meminta tambahan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Dengan adanya dana cadangan ini, Tamsil mengatakan, pemerintah bisa terus menyalurkan bantuan. Namun, dana tersebut baru bisa cair setelah ada permintaan dari BNPB atau menteri keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can