KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah membahas pokok-pokok kebijakan fiskal tahun depan. Banggar DPR dan pemerintah menyepakati anggaran belanja negara pada tahun depan sebesar 13,80% hingga 15,10% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kesepakatan ini sedikit berbeda dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, yang basis atas anggaran belanja negara diusulkan sebesar 14,60% terhadap PDB. Sementara pada batas bawah tidak mengalami perubahan. Lebih rinci, anggaran belanja pusat pada tahun 2023 disepakati pada kisaran 9,85% hingga 10,90% terhadap PDB. Sementara transfer ke daerah berada pada kisaran 3,95% hingga 4,20%.
Tahun Depan, Anggaran Belanja Negara Disepakati 13,80%-15,10% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah membahas pokok-pokok kebijakan fiskal tahun depan. Banggar DPR dan pemerintah menyepakati anggaran belanja negara pada tahun depan sebesar 13,80% hingga 15,10% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kesepakatan ini sedikit berbeda dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, yang basis atas anggaran belanja negara diusulkan sebesar 14,60% terhadap PDB. Sementara pada batas bawah tidak mengalami perubahan. Lebih rinci, anggaran belanja pusat pada tahun 2023 disepakati pada kisaran 9,85% hingga 10,90% terhadap PDB. Sementara transfer ke daerah berada pada kisaran 3,95% hingga 4,20%.