JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pola baru dalam pengalokasian anggaran untuk program pembangunan. Nah, alokasi anggaran ini nantinya akan dipegang oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kebijakan ini akan dituangkan dalam instruksi presiden (inpres) terkait Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Rencananya, calon belied tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat dan mulai efektif pada tahun anggaran 2017 mendatang. Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, dengan rancangan inpres ini, kewenangan instansinya akan diperkuat. Yakni, tidak hanya berwenang dalam hal perencanaan program, namun juga turut bertanggung jawab dalam pengalokasian anggaran.
Tahun depan, anggaran proyek capai Rp 700 triliun
JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pola baru dalam pengalokasian anggaran untuk program pembangunan. Nah, alokasi anggaran ini nantinya akan dipegang oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kebijakan ini akan dituangkan dalam instruksi presiden (inpres) terkait Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Rencananya, calon belied tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat dan mulai efektif pada tahun anggaran 2017 mendatang. Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, dengan rancangan inpres ini, kewenangan instansinya akan diperkuat. Yakni, tidak hanya berwenang dalam hal perencanaan program, namun juga turut bertanggung jawab dalam pengalokasian anggaran.