JAKARTA. Setelah menganggarkan dana besar untuk badan usaha milik negara (BUMN) secara jumbo dua tahun belakangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun depan untuk perusahaan pelat merah susut. Pemerintah hanya menganggarkan PMN BUMN sebesar Rp 4 triliun dalam rancangan anggaran dan pendapatan negara (RAPBN) 2017. Sekadar tahu, dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah menganggarkan PMN untuk 39 BUMN, baik yang di bawah Kementerian BUMN maupun Kementerian Keuangan, yaitu sebesar Rp 64,88 triliun.
Sementara dalam APBN-P 2016, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 50,48 untuk 24 BUMN. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Sonny Loho mengatakan, anggaran PMN tahun depan hanya untuk BUMN di bawah Kemkeu. Ada tiga perusahaan yang kembali mendapat suntikan dana dari negara, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). "Masing-masing diusulkan mendapat Rp 2 triliun, Rp 1 triliun, dan Rp 1 triliun," kata Sonny, Selasa (16/8) malam. Dua tahun berturut-turut, tiga perusahaan ini mendapatkan suntikan modal dari negara. PT SMI, mendapatkan PMN sebesar Rp 20,36 triliun pada tahun 2015 dan Rp 4,16 triliun pada tahun 2016.