JAKARTA. PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau (Asabri) optimis penerimaan iuran di tahun depan bakal meningkat cukup besar. Hal ini tak lepas dari akan berlakunya program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) untuk peserta mereka. Direktur Asabri Hari Setianto menyebut di 2016 nanti Hari bilang pihaknya menargetkan bisa mengantongi penerimaan iuran sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 30% dari proyeksi tahun ini yang ada di angka Rp 1 triliun. Untuk JKK dan JKM sendiri, besaran iurannya sebesar 1,08% dari masing-masing gaji personel TNI/POLRI. "Kita harap kontribusi dari JKK dan JKM ini cukup signifikan," kata dia, Rabu (23/12). Dengan adanya dua program ini juga akan mendorong kenaikan iuran di luar pertumbuhan peserta baru. Sementara dari penambahan peserta baru, perseroan memang sulit untuk menggenjot penerimaan iuran secara signifikan. Pasalnya kebijakan tersebut adalah wewenang dari TNI/POLRI untuk menambah personil di masing-masing kesatuan. Makanya di tahun ini saja, penerimaan iuran perseroan cuma naik di kisaran 3% dari tahun 2014 yang mencapai sekitar Rp 970,6 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tahun depan Asabri targetkan iuran Rp 1,3 triliun
JAKARTA. PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau (Asabri) optimis penerimaan iuran di tahun depan bakal meningkat cukup besar. Hal ini tak lepas dari akan berlakunya program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) untuk peserta mereka. Direktur Asabri Hari Setianto menyebut di 2016 nanti Hari bilang pihaknya menargetkan bisa mengantongi penerimaan iuran sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 30% dari proyeksi tahun ini yang ada di angka Rp 1 triliun. Untuk JKK dan JKM sendiri, besaran iurannya sebesar 1,08% dari masing-masing gaji personel TNI/POLRI. "Kita harap kontribusi dari JKK dan JKM ini cukup signifikan," kata dia, Rabu (23/12). Dengan adanya dua program ini juga akan mendorong kenaikan iuran di luar pertumbuhan peserta baru. Sementara dari penambahan peserta baru, perseroan memang sulit untuk menggenjot penerimaan iuran secara signifikan. Pasalnya kebijakan tersebut adalah wewenang dari TNI/POLRI untuk menambah personil di masing-masing kesatuan. Makanya di tahun ini saja, penerimaan iuran perseroan cuma naik di kisaran 3% dari tahun 2014 yang mencapai sekitar Rp 970,6 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News