JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal mengelompokkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berdasarkan tingkat permodalan. Kelak BPR dibagi dalam tiga kelompok yakni BPR bermodal besar, menengah dan kecil.Tadinya pengelompokan modal di BPR tersebut akan diterapkan tahun ini. Namun lantaran aturan mainnya masih belum tuntas, BI menunda pengelompokan BPR hingga tahun depan. Salah satu aturan yang masih belum tuntas adalah batasan modal untuk BPR kelompok kecil, menengah dan besar.Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM BI Chairil Anwar bilang sebetulnya pengelompokan BPR berdasarkan modal ini sudah melalui kajian yang lama. "Namun sampai sekarang belum final. Kami menargetkan penerapannya mulai tahun depan," ujarnya, kemarin.
Tahun Depan BI Kelompokkan BPR Berdasarkan Modal
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal mengelompokkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berdasarkan tingkat permodalan. Kelak BPR dibagi dalam tiga kelompok yakni BPR bermodal besar, menengah dan kecil.Tadinya pengelompokan modal di BPR tersebut akan diterapkan tahun ini. Namun lantaran aturan mainnya masih belum tuntas, BI menunda pengelompokan BPR hingga tahun depan. Salah satu aturan yang masih belum tuntas adalah batasan modal untuk BPR kelompok kecil, menengah dan besar.Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM BI Chairil Anwar bilang sebetulnya pengelompokan BPR berdasarkan modal ini sudah melalui kajian yang lama. "Namun sampai sekarang belum final. Kami menargetkan penerapannya mulai tahun depan," ujarnya, kemarin.