JAKARTA. Harga rokok bakal naik lagi di tahun depan. Maklum, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok sekitar 7%-10%. Belum jelas detail mengenai besaran kenaikan tarif cukai rokok ini. Kenaikan ini berlaku merata untuk semua jenis rokok atau berbeda berdasarkan jenis rokok. Yang jelas, kenaikan tarif cukai rokok ini akan berlaku mulai awal tahun 2013. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, kenaikan tarif cukai rokok ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk mengendalikan produk yang merugikan kesehatan masyarakat. "Pertimbangan lain kami adalah ini upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal," ungkap Agus, kemarin (4/9).
Tahun depan cukai rokok naik 7%-10%
JAKARTA. Harga rokok bakal naik lagi di tahun depan. Maklum, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok sekitar 7%-10%. Belum jelas detail mengenai besaran kenaikan tarif cukai rokok ini. Kenaikan ini berlaku merata untuk semua jenis rokok atau berbeda berdasarkan jenis rokok. Yang jelas, kenaikan tarif cukai rokok ini akan berlaku mulai awal tahun 2013. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, kenaikan tarif cukai rokok ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk mengendalikan produk yang merugikan kesehatan masyarakat. "Pertimbangan lain kami adalah ini upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal," ungkap Agus, kemarin (4/9).