JAKARTA. Postur transfer ke daerah dan Dana Desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mengalami penurunan Rp 16 triliun dari pagu APBN-Perubahan 2016. Anggaran yang dialirkan ke daerah menjadi Rp 760 triliun, dari sebelumnya Rp 776 triliun. Padahal, pemerintah masih mempunyai tunggakan pada 2017 untuk melunasi pembayaran penundaan transfer ke daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU). Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan, penyusunan RAPBN 2017 ini akan mengacu pada realisasi anggaran 2016. Menurut Mardiasmo, dana itu sudah termasuk sisa pembayaran penundaan DAU yang tidak bisa dibayarkan pada 2016. "Kami akan upayakan untuk dikembalikan pada tahun ini. Namun, kalau belum bisa dikembalikan tahun ini, akan dibayarkan di 2017," ujar Mardiasmo di DPD RI, Senin (5/6).
Tahun depan, dana daerah lebih kecil Rp 16 triliun
JAKARTA. Postur transfer ke daerah dan Dana Desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mengalami penurunan Rp 16 triliun dari pagu APBN-Perubahan 2016. Anggaran yang dialirkan ke daerah menjadi Rp 760 triliun, dari sebelumnya Rp 776 triliun. Padahal, pemerintah masih mempunyai tunggakan pada 2017 untuk melunasi pembayaran penundaan transfer ke daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU). Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan, penyusunan RAPBN 2017 ini akan mengacu pada realisasi anggaran 2016. Menurut Mardiasmo, dana itu sudah termasuk sisa pembayaran penundaan DAU yang tidak bisa dibayarkan pada 2016. "Kami akan upayakan untuk dikembalikan pada tahun ini. Namun, kalau belum bisa dikembalikan tahun ini, akan dibayarkan di 2017," ujar Mardiasmo di DPD RI, Senin (5/6).