Tahun depan, ekspor produk timah wajib lewat bursa



PANGKALPINANG. Mulai tahun depan, ekspor semua produk timah dari dalam negeri wajib dilakukan lewat bursa berjangka domestik. Pasalnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan, revisi Permendag 32 tahun 2013 tentang ketentuan ekspor timah rampung awal 2015.

Sekretaris Bappebti, Junaedi bilang, salah satu aturan dalam beleid tersebut yang sedang digodok yaitu mengenai keharusan ekspor semua jenis timah, baik batangan, tin solder dan sebagainya ditransaksikan melalui bursa berjangka domestik.

Selama ini, pasal 11 ayat 3 Permendag 32 hanya mengatur kewajiban ekspor lewat bursa dalam negeri hanya untuk jenis batangan. "Kami targetkan revisi sudah selesai pada awal 2015, kemudian bisa disosialisasikan, sehingga tidak ada hambatan pada saat pelaksanaan," ujar Junaedi, Selasa (11/3).


Lanjutnya, dengan adanya bursa yang menjadi referensi harga, justru bisa menciptakan harga yang lebih transparan antara pembeli dan penjual, sebab transaksi tidak boleh lagi lewat perantara (trader).

Seperti diketahui, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) ditunjuk sebagai bursa untuk menjalankan amanat Permendag sejak Agustus lalu.

Junaedi menilai, keberadaan BKDI sejauh ini sudah berhasil menjadi referensi harga timah. Katanya, hampir 90% eksportir sudah berpartisipasi dalam bursa domestik.

Meski demikian, Junaedi mengaku, saat ini transaksi yang terjadi masih banyak melibatkan pedagang perantara (trader). Artinya pembeli bertransaksi tidak langsung lewat bursa, tapi lewat perantara. "Memang butuh proses untuk mengubah kebiasaan seperti ini. Nantinya, kita berharap bisa menjadi referensi harga timah dunia," katanya.

Direktur Utama BKDI, Megain Widjaja tak menyangkal kebanyakan transaksi masih melibatkan trader. Menurutnya, dari 19 buyer anggota BKDI saat ini sekitar 80% merupakan trader. "Kami berharap ke depan, mayoritas pembeli end user," ungkapnya.

Menurur Megain, selama ini end user membeli lewat trader, karena end user pembeliannya sedikit. Ia berharap, kalaupun trader yang bergabung dengan BKDI nantinya juga adalah yang benar-benar punya end user.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri