KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik buat aparatur negara dan para pensiunan. Tahun depan pemerintah memutuskan akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%. Kenaikan gaji itu demi peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. "Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Presiden Joko Wododo saat membacakan pidato nota keuangan 2019 di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8).
Tahun depan, gaji pokok aparatur negara naik 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik buat aparatur negara dan para pensiunan. Tahun depan pemerintah memutuskan akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%. Kenaikan gaji itu demi peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. "Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Presiden Joko Wododo saat membacakan pidato nota keuangan 2019 di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8).