Tahun depan, Jasindo sapih unit usaha syariah



JAKARTA. Cita-cita PT Asuransi Jasindo (Persero) untuk menyapih unit usaha syariahnya semakin mantap. Jika tidak ada aral melintang, awal tahun depan, perusahaan asuransi kerugian pelat merah tersebut berencana mengajukan izin usaha Jasindo Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sahata L Tobing, Direktur Jasindo mengungkapkan, hingga saat ini, persiapannya sudah mencapai 20% yang mencakup penunjukan konsultan untuk spin off unit usaha syariah, pembentukan organisasi dan produk, termasuk juga menyiapkan beberapa opsi nama untuk anak usahanya kelak.

“Tidak hanya itu, kami juga menambah permodalan sampai posisi saat ini menjadi Rp 100 miliar atau dua kali lipat dari yang aturan main yang berlaku, serta mulai memisahkan antara bisnis konvensional dengan syariah di kalangan internal,” ujarnya ditemui KONTAN, akhir pekan ini.


Diharapkan, sambung dia, unit usaha syariah Jasindo tersebut sudah bisa berjalan mulai paruh pertama tahun depan. Jasindo Syariah ditargetkan untuk menjadi perusahaan asuransi kerugian syariah terbesar dan pelopor di antara pelaku industri.

Sekadar informasi, sampai Oktober 2014 ini, Jasindo Syariah berhasil menghimpun premi sebesar Rp 98 miliar. Diperkirakan, mencapai Rp 160 miliar hingga akhir tahun dan Rp 300 miliar saat beroperasi sebagai perusahaan asuransi murni syariah.

“Adapun, dari sisi produk, Jasindo Syariah akan konsentrasi pada produk-produk yang bernafaskan religi, seperti asuransi haji dan umrah, temasuk juga produk-produk asuransi kerugian yang ada di konvensional,” terang Sahata.

Per Oktober 2014, total premi yang dikantongi Jasindo mencapai Rp 3 triliun. Itu berarti, unit usaha syariahnya baru berkontribusi sekitar 3% dari total premi perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto