JAKARTA. Cita-cita PT Asuransi Jasindo (Persero) untuk menyapih unit usaha syariahnya semakin mantap. Jika tidak ada aral melintang, awal tahun depan, perusahaan asuransi kerugian pelat merah tersebut berencana mengajukan izin usaha Jasindo Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sahata L Tobing, Direktur Jasindo mengungkapkan, hingga saat ini, persiapannya sudah mencapai 20% yang mencakup penunjukan konsultan untuk spin off unit usaha syariah, pembentukan organisasi dan produk, termasuk juga menyiapkan beberapa opsi nama untuk anak usahanya kelak. “Tidak hanya itu, kami juga menambah permodalan sampai posisi saat ini menjadi Rp 100 miliar atau dua kali lipat dari yang aturan main yang berlaku, serta mulai memisahkan antara bisnis konvensional dengan syariah di kalangan internal,” ujarnya ditemui KONTAN, akhir pekan ini.
Tahun depan, Jasindo sapih unit usaha syariah
JAKARTA. Cita-cita PT Asuransi Jasindo (Persero) untuk menyapih unit usaha syariahnya semakin mantap. Jika tidak ada aral melintang, awal tahun depan, perusahaan asuransi kerugian pelat merah tersebut berencana mengajukan izin usaha Jasindo Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sahata L Tobing, Direktur Jasindo mengungkapkan, hingga saat ini, persiapannya sudah mencapai 20% yang mencakup penunjukan konsultan untuk spin off unit usaha syariah, pembentukan organisasi dan produk, termasuk juga menyiapkan beberapa opsi nama untuk anak usahanya kelak. “Tidak hanya itu, kami juga menambah permodalan sampai posisi saat ini menjadi Rp 100 miliar atau dua kali lipat dari yang aturan main yang berlaku, serta mulai memisahkan antara bisnis konvensional dengan syariah di kalangan internal,” ujarnya ditemui KONTAN, akhir pekan ini.