KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan kebijakan penerapan kewajiban pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) program minyak goreng rakyat masih akan berlanjut sampai tahun depan, meskipun capaiannya hingga saat ini masih di bawah target. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kebijakan DMO ini memberikan kepastian akan stok minyak goreng dalam negeri. Selain itu, kebijakan DMO juga dinilai berhasil mengontrol harga minyak goreng rakyat. "Untuk kebijakan DMO dan DPO rezim kedua ini akan tetap dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi yang telah ditawarakan beberapa waktu lalu," kata Isy dalam Indonesia Palm Oil Conference 2023 di Nusa Dua, Kamis (2/11).
Tahun Depan Kebijakan DMO Minyak Goreng Masih Lanjut
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan kebijakan penerapan kewajiban pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) program minyak goreng rakyat masih akan berlanjut sampai tahun depan, meskipun capaiannya hingga saat ini masih di bawah target. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kebijakan DMO ini memberikan kepastian akan stok minyak goreng dalam negeri. Selain itu, kebijakan DMO juga dinilai berhasil mengontrol harga minyak goreng rakyat. "Untuk kebijakan DMO dan DPO rezim kedua ini akan tetap dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi yang telah ditawarakan beberapa waktu lalu," kata Isy dalam Indonesia Palm Oil Conference 2023 di Nusa Dua, Kamis (2/11).