KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya percepatan transformasi usaha informal ke usaha formal pada pelaku usaha kecil dan mikro, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berencana melakukan sensus pelaku usaha mikro dan kecil. Sensus tersebut direncanakan mulai berjalan pada tahun 2022. Sensus menjadi bentuk upaya diwujudkannya data tunggal pelaku UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menuturkan, kesulitan saat ini yang dirasakan ialah tidak adanya data tunggal UMKM. Padahal, Teten menyebut, ada 22 kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah yang ikut andil mengurusi UMKM.
Tahun depan, Kementerian Koperasi dan UKM akan lakukan sensus usaha mikro kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya percepatan transformasi usaha informal ke usaha formal pada pelaku usaha kecil dan mikro, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berencana melakukan sensus pelaku usaha mikro dan kecil. Sensus tersebut direncanakan mulai berjalan pada tahun 2022. Sensus menjadi bentuk upaya diwujudkannya data tunggal pelaku UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menuturkan, kesulitan saat ini yang dirasakan ialah tidak adanya data tunggal UMKM. Padahal, Teten menyebut, ada 22 kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah yang ikut andil mengurusi UMKM.