KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada Kamis (8/11). Sebagai tahap awal, di tahun ini kartu nikah akan diperuntukkan bagi pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemnag Mohsen mengatakan, kartu nikah merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemnag. Kartu nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data. "Inovasi ini diharapkan output-nya langsung dapat dirasakan masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja," kata Mohsen dalam siaran pers, Selasa (13/11).
Tahun depan, Kemnag berencana terbitkan 2,5 juta kartu nikah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada Kamis (8/11). Sebagai tahap awal, di tahun ini kartu nikah akan diperuntukkan bagi pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemnag Mohsen mengatakan, kartu nikah merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemnag. Kartu nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data. "Inovasi ini diharapkan output-nya langsung dapat dirasakan masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja," kata Mohsen dalam siaran pers, Selasa (13/11).