KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) untuk komoditas udang, patin, nila dan bandeng yang akan mulai aktif pada Desember tahun ini. Tahun depan, komoditas perikanan yang diasuransikan direncanakan bakal bertambah mencakup 12 komoditas ikan yang lain termasuk ikan lokal. Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyampaikan, perluasan tersebut bakal dilakukan tahun depan. "Seperti lele, ikan mas, gurame, rumput laut dan termasuk ikan lokal misalnya gabus, jelawat, tombro dan tawes," katanya, Selasa (13/11). Menurut Slamet, skema APPIK ini menjadi penting mengingat nilai ekonomi dan tenaga kerja yang terjaring pada industri ikan budidaya sangat besar. Secara kasar jumlah pembudidaya ikan mencapai kisaran 6 juta pelaku dan untuk saat ini sebanyak 3,7 juta akan dijaring untuk asuransi komoditas udang, bandeng, nila dan patin
Tahun depan, komoditas ikan lele dan gurame bisa dikover asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) untuk komoditas udang, patin, nila dan bandeng yang akan mulai aktif pada Desember tahun ini. Tahun depan, komoditas perikanan yang diasuransikan direncanakan bakal bertambah mencakup 12 komoditas ikan yang lain termasuk ikan lokal. Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyampaikan, perluasan tersebut bakal dilakukan tahun depan. "Seperti lele, ikan mas, gurame, rumput laut dan termasuk ikan lokal misalnya gabus, jelawat, tombro dan tawes," katanya, Selasa (13/11). Menurut Slamet, skema APPIK ini menjadi penting mengingat nilai ekonomi dan tenaga kerja yang terjaring pada industri ikan budidaya sangat besar. Secara kasar jumlah pembudidaya ikan mencapai kisaran 6 juta pelaku dan untuk saat ini sebanyak 3,7 juta akan dijaring untuk asuransi komoditas udang, bandeng, nila dan patin