Tahun depan, kuota BBM subsidi naik jadi 38,59 juta KL



JAKARTA. Kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun depan bakal lebih besar. Pemerintah akan menaikkan kuota BBM subsidi menjadi 38,59 kiloliter.Kenaikan kuota BBM subsidi ini atas usulan Komisi VII DPR. Usulan ini berdasarkan perkiraan kebutuhan BBM subsidi pada tahun ini yang membengkak dari 36,5 juta kiloliter menjadi 38,59 juta kiloliter. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menilai melihat jumlah itu tepat untuk dijadikan acuan bagi tahun mendatang. Nantinya, pemerintah bakal memperketat pengawasan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kepolisian agar penyaluran kuota BBM subsidi itu tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga akan terus menjalankan penataan ulang atau redesign dispenser premium menjadi pertamax.Pemerintah juga akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 9 tahun 2006 tentang Perpres No 55 tahun 2005 tentang harga jual eceran BBM dalam negeri. "Ini untuk mengatur ulang konsumen pengguna BBM tertentu dan alokasi volumenya," terang Darwin.Usulan ini langsung mendapat persetujuan dari semua fraksi di Komisi VII DPR. Hanya saja, ada catatan dari sejumlah fraksi. "Kami ingin pemerintah harus memperjelas rincian untuk masing-masing BBM bersubsidi," kata Bambang Wuryanto, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.Fraksi PPP menambahkan, penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran. Selain itu, mereka juga berharap, tidak ada lagi kelangkaan BBM subsidi. "Jangan sampai, nanti ada gejolak kelangkaan lagi," kata Achmad Farial, Juru bicara Fraksi PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can