JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) memberlakukan tiket elektronik (e-ticketing) untuk menghindari potensi pelanggaran penaikan tarif tiket, terutama oleh perusahaan otobus pada hari-hari ramai atau "peak season", seperti Lebaran. "Kami merasa prihatin dengan adanya pelanggaran tarif tiket pada musim Lebaran 2015 (1436 Hijriah), yang mengakibatnya diberikan sanksi tidak bisa beroperasi dari dua sampai delapan minggu," kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryanto usai konferensi pers "Penjatuhan Sanski Administrasi Pelanggaran Tarif Angkutan Lebaran Tahun 2015/1436 Hijriah" di Jakarta, Selasa (22/9). Ateng mengatakan mulai awal 2016 akan dilakukan uji coba dan diharapkan sebelum Lebaran bisa segera diaplikasikan. "E-ticketing memberikan kepastian pembayaran, jadi tidak perlu lagi ada bayaran tambahan, misalkan harga tiket Rp100.000 sudah melingkupi semuanya," katanya.
Tahun depan, Organda berlakukan e-ticketing
JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) memberlakukan tiket elektronik (e-ticketing) untuk menghindari potensi pelanggaran penaikan tarif tiket, terutama oleh perusahaan otobus pada hari-hari ramai atau "peak season", seperti Lebaran. "Kami merasa prihatin dengan adanya pelanggaran tarif tiket pada musim Lebaran 2015 (1436 Hijriah), yang mengakibatnya diberikan sanksi tidak bisa beroperasi dari dua sampai delapan minggu," kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryanto usai konferensi pers "Penjatuhan Sanski Administrasi Pelanggaran Tarif Angkutan Lebaran Tahun 2015/1436 Hijriah" di Jakarta, Selasa (22/9). Ateng mengatakan mulai awal 2016 akan dilakukan uji coba dan diharapkan sebelum Lebaran bisa segera diaplikasikan. "E-ticketing memberikan kepastian pembayaran, jadi tidak perlu lagi ada bayaran tambahan, misalkan harga tiket Rp100.000 sudah melingkupi semuanya," katanya.