KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) membidik pendapatan sebanyak Rp 1,1 triliun di tahun 2023. PJAA juga mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp 251 miliar tahun depan. Direktur Utama Jaya Ancol Winarto mengatakan, target pendapatan tersebut dipasang selaras dengan pemulihan ekonomi secara nasional dan kembalinya aktivitas masyarakat. "Target pendapatan sebesar Rp 1,1 triliun ini mendekati realisasi pendapatan PJAA di masa sebelum pandemi di tahun 2019 sebesar Rp 1,35 triliun," ujarnya dalam paparan publik, Jumat (2/12).
Winarto mengatakan, pandemi Covid-19 juga membawa hikmah bagi PJAA untuk memperbaiki manajemen, pola bisnis dan rasio keuangan. Emiten pengelola taman hiburan ini juga terus melakukan efisiensi agar bisa mempertahankan struktur biaya dan revenue yang lebih baik.
Baca Juga: Jaya Ancol (PJAA) Catat Peningkatan Pengunjung Asal tahu saja, per November 2022, Jaya Ancol mencatatkan pendapatan sebesar Rp 630,40 miliar atau tumbuh 158% dari periode sama tahun lalu senilai Rp 244,21 miliar. Dari peningkatan pendapatan tersebut, Ebitda PJAA berbalik dari rugi Rp 30,94 miliar menjadi positif Rp 246,84 miliar. Senada, PJAA juga berhasil membalik kerugian menjadi laba bersih sebesar Rp 78,94 miliar, dari rugi Rp 192,81 miliar pada periode sama tahun lalu. "PJAA juga meningkatkan kinerja tercermin dari kenaikan jumlah pengunjung serta perbaikan pendapatan dan laba bersih yang membuat rasio keuangan semakin baik," kata Winarto. Per September 2022, PJAA mencatat jumlah kunjungan mencapai 5,29 juta orang atau naik 148% dari periode sama tahun lalu yang hanya 2,13 juta orang. Pada tahun 2023, PJAA menargetkan kenaikan jumlah pengunjung kawasan wisata Ancol mencapai 9,7 juta orang. "Pada masa pandemi tahun 2020 dan 2021, kami mencatat jumlah pengunjung turun drastis menjadi hanya sebanyak 3 juta. Padahal pada tahun 2019 atau sebelum pandemi jumlah kunjungan mencapai 19 juta," ujarnya.
Baca Juga: Kembangkan Wisata Bahari, Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Perluas Kawasan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat