JAKARTA. Pemerintah mengakui penarikan utang yang dilakukan tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan produktif. Sebagain dari utang itu justru digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya yang sudah jatuh tempo. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menuturkan, bunga utang akan melonjak pada tahun depan. "Kurang lebih sekitar Rp 210 triliun lah pembayaran bunga utang tahun depan," ujar Robert di Jakarta, Rabu (17/8).
Tahun depan, pemerintah bayar bunga utang Rp 210 T
JAKARTA. Pemerintah mengakui penarikan utang yang dilakukan tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan produktif. Sebagain dari utang itu justru digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya yang sudah jatuh tempo. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menuturkan, bunga utang akan melonjak pada tahun depan. "Kurang lebih sekitar Rp 210 triliun lah pembayaran bunga utang tahun depan," ujar Robert di Jakarta, Rabu (17/8).