KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 419,3 triliun untuk dukungan perlindungan sosial di tahun 2021. Anggaran ini akan diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8), mengatakan, perlindungan sosial akan dilakukan dengan bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja. Berbagai program dalam perlindungan sosial itu guna mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.
Tahun depan, pemerintah siapkan anggaran Rp 419,3 triliun untuk perlindungan sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 419,3 triliun untuk dukungan perlindungan sosial di tahun 2021. Anggaran ini akan diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8), mengatakan, perlindungan sosial akan dilakukan dengan bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja. Berbagai program dalam perlindungan sosial itu guna mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.