Tahun depan, pemerintah terbitkan obligasi infrastruktur



JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan obligasi infrastruktur tahun depan. Obligasi ini untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.Penerbitan obligasi infrastruktur sudah mulai dipersiapkan. "Sekarang rancangan peraturan pemerintahnya masih diproses," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto, Kamis (13/1).Rahmat menjelaskan, obligasi infrastruktur ini tidak harus diterbitkan oleh pemerintah saja. Dia mengatakan, obligasi ini bisa saja diterbitkan oleh BUMN atau lembaga keuangan bentukan pemerintah. Saat ini, pemerintah baru berencana menerbitkan sukuk berbasis infrastruktur.Pengamat ekonomi David Sumual mendukung rencana pemerintah ini. Dia mengatakan obligasi infrastruktur merupakan jurus ampuh untuk mengalihkan capital inflow dari investasi jangka pendek ke jangka panjang. Cuma, David mengingatkan pemerintah harus mampu menampung aspirasi dari kontraktor apa yang menjadi ganjalan pembangunan infrastruktur selama ini. "Pemerintah harus mencermati seperti masalah pembebasan lahan, terus mengenai perizinan yang selalau menghambat para investor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can