KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun belum sepakat mengenai Rencana kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020, PT PP Tbk (PTPP) memastikan pendapatan dan laba tidak akan tumbuh double digit. Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengatakan perusahaan sulit mencapai pertumbuhan double digit karena adanya Pernyataan Standard Akuntansi keuangan (PSAK) yang berlaku tahun depan. Terdapat tiga PSAK yang akan berlaku tahun depan yaitu PSAK 71 yang mengatur instrumen keuangan, PSAK 72 yang mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa.
Tahun depan pendapatan dan laba PTPP diprediksi sulit tumbuh double digit, ada apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun belum sepakat mengenai Rencana kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020, PT PP Tbk (PTPP) memastikan pendapatan dan laba tidak akan tumbuh double digit. Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengatakan perusahaan sulit mencapai pertumbuhan double digit karena adanya Pernyataan Standard Akuntansi keuangan (PSAK) yang berlaku tahun depan. Terdapat tiga PSAK yang akan berlaku tahun depan yaitu PSAK 71 yang mengatur instrumen keuangan, PSAK 72 yang mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa.