KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak dalam rentang 9% hingga 12%. Target tersebut jauh lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan pajak tahun ini yang mencapai 19%, maupun dibandingkan realisasi pertumbuhan pajak tahun lalu yang sebesar 13%. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan pajak alami tahun 2020 diperkirakan sebesar 9%. Angka tersebut diperoleh dari asumsi pertumbuhan ekonomi sesuai usulan yang disepakati yaitu 5,2% sampai 5,5%. Ditambah dengan asumsi inflasi tahun depan di kisaran 2% - 4%. Dengan begitu, dengan perhitungan optimistis, pertumbuhan pajak alami berkisar 7,5% - 9,5%. “Sekitar 4% nya berasal dari effort di luar normal atau extra effort dari kami DJP,” ujar Robert dalam Rapat Panja di Badan Anggaran DPR RI, Senin (24/6).
Tahun depan, penerimaan pajak dipatok maksimal tumbuh 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak dalam rentang 9% hingga 12%. Target tersebut jauh lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan pajak tahun ini yang mencapai 19%, maupun dibandingkan realisasi pertumbuhan pajak tahun lalu yang sebesar 13%. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan pajak alami tahun 2020 diperkirakan sebesar 9%. Angka tersebut diperoleh dari asumsi pertumbuhan ekonomi sesuai usulan yang disepakati yaitu 5,2% sampai 5,5%. Ditambah dengan asumsi inflasi tahun depan di kisaran 2% - 4%. Dengan begitu, dengan perhitungan optimistis, pertumbuhan pajak alami berkisar 7,5% - 9,5%. “Sekitar 4% nya berasal dari effort di luar normal atau extra effort dari kami DJP,” ujar Robert dalam Rapat Panja di Badan Anggaran DPR RI, Senin (24/6).