KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah akan menerapkan sistem nominal bantuan flat dan non-flat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun depan. Skema itu diharapkan bisa mengejar target angka kemiskinan sebesar 9% di 2019. Menteri Sosial Idrus Marham menjelaskan, sejatinya skema itu menyesuaikan dengan beban masing-masing keluarga. "Misalnya dalam satu keluarga memiliki empat anak yang semuanya sekolah, sementara di keluarga lain hanya memiliki dua anak yang belum sekolah. Jelas itu kan bebannya lebih berat keluarga yang memiliki empat anak kan?" ungkap dia saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (24/7). Kendati begitu, dia mengaku belum ada jumlah tertentu yang diterapkan pemerintah untuk skema ini. Tapi Idrus mengaku, jumlah yang saat ini dibahas adalah Rp 3,4 juta per tahun untuk batas maksimum dan Rp 2 juta per tahun untuk batas minimum per keluarga.
Tahun depan, penghitungan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) flat dan non-flat
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah akan menerapkan sistem nominal bantuan flat dan non-flat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun depan. Skema itu diharapkan bisa mengejar target angka kemiskinan sebesar 9% di 2019. Menteri Sosial Idrus Marham menjelaskan, sejatinya skema itu menyesuaikan dengan beban masing-masing keluarga. "Misalnya dalam satu keluarga memiliki empat anak yang semuanya sekolah, sementara di keluarga lain hanya memiliki dua anak yang belum sekolah. Jelas itu kan bebannya lebih berat keluarga yang memiliki empat anak kan?" ungkap dia saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (24/7). Kendati begitu, dia mengaku belum ada jumlah tertentu yang diterapkan pemerintah untuk skema ini. Tapi Idrus mengaku, jumlah yang saat ini dibahas adalah Rp 3,4 juta per tahun untuk batas maksimum dan Rp 2 juta per tahun untuk batas minimum per keluarga.