KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan anggaran perlindungan sosial hingga mencapai Rp 97 triliun dalam Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dibandingkan APBN 2018, tak serta merta mendongkrak jumlah penerima bantuan sosial. Menurut Menteri Sosial Idrus Marhan, jumlah penerima bantuan sosial tidak akan berubah tahun depan. Jumlah penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra) masih tetap. "Penambahan anggaran, tapi bukan penambahan penerima manfaat," ujar Idrus usai rapat di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK), Kamis (23/8). Idrus menjelaskan, pada tahun depan total penerima manfaat untuk PKH tetap sebanyak 10 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sementara penerima Rastra juga tetap sebanyak 15,5 juta RTS. Bedanya, keluarga penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan Rastra akan dialihkan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tahun depan, santunan bagi si miskin lebih besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan anggaran perlindungan sosial hingga mencapai Rp 97 triliun dalam Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dibandingkan APBN 2018, tak serta merta mendongkrak jumlah penerima bantuan sosial. Menurut Menteri Sosial Idrus Marhan, jumlah penerima bantuan sosial tidak akan berubah tahun depan. Jumlah penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra) masih tetap. "Penambahan anggaran, tapi bukan penambahan penerima manfaat," ujar Idrus usai rapat di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK), Kamis (23/8). Idrus menjelaskan, pada tahun depan total penerima manfaat untuk PKH tetap sebanyak 10 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sementara penerima Rastra juga tetap sebanyak 15,5 juta RTS. Bedanya, keluarga penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan Rastra akan dialihkan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).