JAKARTA. Sumber pendanaan di pasar modal kian bervariasi. Sebentar lagi, PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) akan menyediakan fasilitas menjaring dana melalui securities financing. Otoritas kliring akan mempersilakan anggota kliring melakukan transaksi pinjam meminjam efek (PME) secara bilateral. Hasan Fawzi, Direktur Utama KPEI mengatakan, kebijakan baru ini merupakan upaya optimalisasi penggunaan efek yang menganggur. "Selama ini PME hanya digunakan untuk penyelesaian gagal serah (transaksi efek)," ujarnya kepada KONTAN. Ke depan, lanjut dia, transaksi pinjam meminjam efek bisa dimanfaatkan untuk mencair dana, khususnya melalui securities financing.
Tahun depan securities financing bakal marak?
JAKARTA. Sumber pendanaan di pasar modal kian bervariasi. Sebentar lagi, PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) akan menyediakan fasilitas menjaring dana melalui securities financing. Otoritas kliring akan mempersilakan anggota kliring melakukan transaksi pinjam meminjam efek (PME) secara bilateral. Hasan Fawzi, Direktur Utama KPEI mengatakan, kebijakan baru ini merupakan upaya optimalisasi penggunaan efek yang menganggur. "Selama ini PME hanya digunakan untuk penyelesaian gagal serah (transaksi efek)," ujarnya kepada KONTAN. Ke depan, lanjut dia, transaksi pinjam meminjam efek bisa dimanfaatkan untuk mencair dana, khususnya melalui securities financing.