KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika sebelumnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, maka ke depan sistem tilang elektronik itu juga akan diterapkan pada sepeda motor. "Tahun depan akan kita terapkan ke sepeda motor," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, saat launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta, Kamis (5/12). Baca Juga: Awas, tilang elektronik siap diterapkan di jalan tol
Tahun depan sepeda motor juga bisa kena tilang elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika sebelumnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, maka ke depan sistem tilang elektronik itu juga akan diterapkan pada sepeda motor. "Tahun depan akan kita terapkan ke sepeda motor," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, saat launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta, Kamis (5/12). Baca Juga: Awas, tilang elektronik siap diterapkan di jalan tol