Tahun depan, siap-siap serbuan rumah sakit asing



JAKARTA. Para pemain di pasar layanan jasa rumah sakit lokal harus bersiap-siap menghadapi serbuan rumah sakit asing pada tahun depan. Ini merupakan konsekuensi kesepakatan antar negara Asia Tenggara dalam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) Package 8 dalam rangka menuju perdagangan bebas ASEAN 2015.Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Sondang Anggraini menjelaskan, kesepakatan itu memperbolehkan kepemilikan rumah sakit oleh asing maksimal 70%. Menurut Sondang, kesepakatan itu tinggal diratifikasikan dan langsung diterapkan paling tidak pada tahun 2013 nanti.Kementerian Perdagangan sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membuat peraturan baru. Aturan ini akan menggantikan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. Beleid ini membatasi kepemilikan asing sebesar 67%.Dalam kebijakan yang baru nantinya posisi direktur utama dibolehkan dari pihak asing. Namun tenaga kerja utama seperti dokter dan perawat masih diwajibkan dari dalam negeri atau berkewarganegaraan Indonesia.Dalam kesepakatan AFAS juga disepakati, kepemilikan 70% modal asing hanya dibolehkan kepada RS yang memiliki layanan kesehatan spesialis dan super spesialis serta layanan tersebut harus berada di rumah sakit yang memiliki lebih dari 200 tempat tidur.Vice President Head of Corporate Communication PT Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayan Jati optimis mampu bersaing dengan perusahaan asing yang mulai menyerbu pasar Indonesia. "Dari sisi tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat serta peralatan kesehatan yang dimiliki tidak kalah dengan asing," ujarnya.Namun, Danang menyatakan, belum bisa menanggapi lebih jauh terkait kebijakan baru yang akan segera diterapkan terkait porsi kepemilikan asing. Ia beralasan, belum membaca secara ditel kebijakan yang akan segera diterbitkan.Lippo Karawaci sendiri merupakan pemilik dari RS Siloam yang saat ini terdiri dari delapan unit RS yang berada di kawasan DKI Jakarta, Bekasi, Surabaya, Palembang, Jambi, Balikpapan, dan Manado. Sedangkan, dalam kurun dua hingga tiga tahun mendatang, Lippo Karawaci menargetkan akan mengoperasikan sebanyak 25 unit RS Siloam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can