KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran belanja pemerintah pusat untuk subsidi non-energi menyusut di tahun 2020. Berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah dalam rapat kerja, Selasa (10/9), anggaran subsidi non-energi sebesar Rp 62,3 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan outlook realisasi subsidi non-energi tahun ini yakni sebesar Rp 69,8 triliun. Baca Juga: Anggaran infrastruktur tahun 2020 diketok sebesar Rp 419,2 triliun
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, penurunan belanja subsidi non-energi sejalan dengan menurunnya alokasi subsidi pupuk. Subsidi pupuk tahun depan dianggarkan hanya Rp 26,6 triliun, turun 28,2% dibandingkan outlook realisasi tahun ini sebesar Rp 37,1 triliun. “Subsidi pupuk semakin menurun, utamanya karena menggunakan basis data yang lebih valid oleh BPS sehingga luas lahan bisa disesuaikan dan alokasi volume subsidi pupuk juga makin efektif,” terang Askolani. Dalam mendata kebutuhan penerima pupuk bersubsidi, pemerintah melakukan validasi data menggunakan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Pemerintah juga memperluas penggunaan Kartu Tani untuk penebusan subsidi pupuk.