Tahun depan, tak ada tarif parkir murah bagi PNS DKI di IRTI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menaikkan tarif parkir di IRTI Monas bagi pegawai PNS DKI. 

Kebijakan ini akan berlaku efektif tahun depan. 

"Parkir IRTI, besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov, mulai 1 Januari," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/12). 


Menurut Anies, selama ini pegawai yang berkantor di Balai Kota memanfaatkan parkir di IRTI Monas. 

Tarif parkir kendaraan untuk PNS DKI di Lapangan IRTI Monas Rp 68.000 per bulan. 

"(Tarif parkir) Rp 68.000 per bulan, ya semuanya naik mobil. Coba, itu logika yang salah, ketika kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadinya jadi mahal. Itu logikanya begitu," ujar Anies. 

Anies mengatakan, kebijakan yang berlaku selama ini salah. Ia meminta PNS DKI memanfaatkan fasilitas transjakarta gratis melalui kartu pegawai mereka.  "Kita semua pemegang (kartu Bank DKI) punya hak menggunakan transjakarta free, dipakai itu," kata dia.  

Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun dasar hukum pengetatan parkir. Dengan berkurangnya lahan parkir dan mahalnya tarif, masyarakat diharapkan dapat beralih menggunakan transportasi massal. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Anies: Mulai 1 Januari, Tidak Ada Tarif Parkir Murah di IRTI untuk PNS DKI "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi